Bakteri Coliform
Coliform merupakan suatu grup bakteri yang digunakan sebagai indicator
adanya polusi kotoran dan kondisi yang tidak baik terhadap air, makanan, susu,
dan produk-produk susu. Koliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai
bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora, aerob dan
anaerob fakultatif yang memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas
dalam waktu 48 jam pada suhu 35oC. adanya bakteri koliform di dalam
makanan/minuman menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat
enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Bakteri
koliform dapat dibedakan menjadi 2 grup yaitu: (1) koliform fekal misalnya Escherichia
coli dan (2) koliform non fekal misalnya Enterobacter aerogenes.
Escherichia coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan
atau manusia, sedangkan Enterobacter aerogenes biasanya ditemukan pada
hewan atau tanaman-tanaman yang sudah mati. Jadi, adanya Escherichia coli
dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi feses
manusia dan mungkin dapat mengandung pathogen usus. Oleh karena itu, standar
air minum mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam 100 ml. untuk
mengetahui jumlah koliform di dalam sampel digunakan metode Most Probable
Number (MPN), pemeriksaan kehadiran bakteri koli dari air dilakukan
berdasarkan penggunaan medium lactose broth yang ditempatkan di dalam tabung
reaksi berisi tabung Durham (tabung kecil yang letaknya terbaik, digunakan
untuk menangkap gas yang terjadi akibat fermentasi laktosa menjadi asam dan
gas).
Sumber:
Widiyanti, Ni Luh Putu Manik dan Ni Putu Ristianti.
2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform pada
Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali.
Metode MPN (Most Probable Number) adalah metode yang digunakan untuk
menghitung koliform di dalam air dengan menggunakan pengujian fermentasi dalam
tabung. Tiga pengujian itu diantaranya adalah uji penduga (Presumtive Test),
uji penguat (Confirmed Test), dan uji pelengkap (Completed Test)
(1).
Uji Penduga (Presumptive
Test) : satu seri yang berisi 9 atau 12 tabung yang berisi Lactose Broth
dan tabung Durham diinokulasikan dengan sampel air untuk menguji apakah air
tersebut mengandung bakteri yang bisa memfermentasikan laktosa yang memproduksi
gas. Jika setelah inkubasi gas timbul pada Lactose Broth, diduga ada bakteri
koliform di sampel air tersebut (2).
Uji penduga
merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri koliform
berdasarkan terbentuknya asam dan gas yang disebabkan karena fermentasi laktosa
oleh bakteri golongan koli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan pada media
laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham berupa
gelembung udara. Dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak 10% atau lebih
dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia
coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif
terbentuknya asam dan gas dan dibandingkan dengan tabel MPN. Metode MPN
dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam sampel yang berbentuk cair.
Bila inkubasi 1 x 24 jam hasilnya negatif, maka dilanjutkan dengan inkubasi 2 x
24 jam pada suhu 35oC.jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak terbentuk
gas dalam tabung Durham, dihitung sebagai hasil negatif. Jumlah tabung yang
positif dihitung pada masing-masing seri, MPN penduga dapat dihitung dengan
melihat tabel MPN (3).
Hasil uji
penduga dilanjutkan dengan uji penguat. Dari tabung yang positif terbentuk asam
dan gas terutama pada masa inkubasi 1 x 24 jam, suspensi diinokulasikan pada
media Eosin Methylen Blue Agar (EMBA) secara aseptic dengan menggunakan jarum
inokulasi. Koloni bakteri Escherichia coli tumbuh berwarna merah
kehijauan dengan kilap metalik atau koloni berwarna merah muda dengan lendir
untuk kelompok koliform lainnya (3).
Pengujian
selanjutnya dilanjutkan dengan uji pelengkap untuk menentukan bakteri Escherichia
coli. Dari koloni yang berwarna pada uji penguat diinokulasikan ke dalam
medium Lactose Broth dan medium agar miring Nutrient Agar (NA), dengan jarum
inokulasi secara aseptic. Diinkubasi pada suhu 37oC selama 1 x 24
jam. Bila hasilnya positif terbentuk asam dan gas pada Lactose Broth, maka
sampel positif mengandung bakteri Escherichia coli. Dari media agar
miring NA dibuat pewarnaan Gram dimana bakteri Escherichia coli
merupakan Gram negatif berbentuk batang pendek. Untuk membedakan bakteri
golongan koli dari bakteri golongan koli fekal (berasal dari tinja hewan
berdarah panas), pekerjaan dibuat duplo, dimana satu seri diinkubasi pada suhu
37oC (untuk golongan koli) dan satu seri diinkubasi pada suhu 42oC
(untuk golongan koli fekal), bakteri golongan koli tidak dapat tumbuh baik pada
suhu 42oC, sedangkan golongan koli fekal dapat tumbuh dengan baik
pada suhu 42oC (3).
Sumber:
3. Widiyanti, Ni Luh
Putu Manik dan Ni Putu Ristianti. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform pada
Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali.