Sabtu, 18 Mei 2013

Bakteriologi II


Bakteri Coliform
Coliform merupakan suatu grup bakteri yang digunakan sebagai indicator adanya polusi kotoran dan kondisi yang tidak baik terhadap air, makanan, susu, dan produk-produk susu. Koliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang, gram negatif, tidak membentuk spora, aerob dan anaerob fakultatif yang memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35oC. adanya bakteri koliform di dalam makanan/minuman menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Bakteri koliform dapat dibedakan menjadi 2 grup yaitu: (1) koliform fekal misalnya Escherichia coli dan (2) koliform non fekal misalnya Enterobacter aerogenes.
Escherichia coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan atau manusia, sedangkan Enterobacter aerogenes biasanya ditemukan pada hewan atau tanaman-tanaman yang sudah mati. Jadi, adanya Escherichia coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi feses manusia dan mungkin dapat mengandung pathogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam 100 ml. untuk mengetahui jumlah koliform di dalam sampel digunakan metode Most Probable Number (MPN), pemeriksaan kehadiran bakteri koli dari air dilakukan berdasarkan penggunaan medium lactose broth yang ditempatkan di dalam tabung reaksi berisi tabung Durham (tabung kecil yang letaknya terbaik, digunakan untuk menangkap gas yang terjadi akibat fermentasi laktosa menjadi asam dan gas).
Sumber:
Widiyanti, Ni Luh Putu Manik dan Ni Putu Ristianti. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform pada Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali.
Metode MPN (Most Probable Number) adalah metode yang digunakan untuk menghitung koliform di dalam air dengan menggunakan pengujian fermentasi dalam tabung. Tiga pengujian itu diantaranya adalah uji penduga (Presumtive Test), uji penguat (Confirmed Test), dan uji pelengkap (Completed Test) (1).
Uji Penduga (Presumptive Test) : satu seri yang berisi 9 atau 12 tabung yang berisi Lactose Broth dan tabung Durham diinokulasikan dengan sampel air untuk menguji apakah air tersebut mengandung bakteri yang bisa memfermentasikan laktosa yang memproduksi gas. Jika setelah inkubasi gas timbul pada Lactose Broth, diduga ada bakteri koliform di sampel air tersebut (2).
Uji penduga merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri koliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas yang disebabkan karena fermentasi laktosa oleh bakteri golongan koli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan pada media laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham berupa gelembung udara. Dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak 10% atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif terbentuknya asam dan gas dan dibandingkan dengan tabel MPN. Metode MPN dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam sampel yang berbentuk cair. Bila inkubasi 1 x 24 jam hasilnya negatif, maka dilanjutkan dengan inkubasi 2 x 24 jam pada suhu 35oC.jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak terbentuk gas dalam tabung Durham, dihitung sebagai hasil negatif. Jumlah tabung yang positif dihitung pada masing-masing seri, MPN penduga dapat dihitung dengan melihat tabel MPN (3).
Hasil uji penduga dilanjutkan dengan uji penguat. Dari tabung yang positif terbentuk asam dan gas terutama pada masa inkubasi 1 x 24 jam, suspensi diinokulasikan pada media Eosin Methylen Blue Agar (EMBA) secara aseptic dengan menggunakan jarum inokulasi. Koloni bakteri Escherichia coli tumbuh berwarna merah kehijauan dengan kilap metalik atau koloni berwarna merah muda dengan lendir untuk kelompok koliform lainnya (3).
Pengujian selanjutnya dilanjutkan dengan uji pelengkap untuk menentukan bakteri Escherichia coli. Dari koloni yang berwarna pada uji penguat diinokulasikan ke dalam medium Lactose Broth dan medium agar miring Nutrient Agar (NA), dengan jarum inokulasi secara aseptic. Diinkubasi pada suhu 37oC selama 1 x 24 jam. Bila hasilnya positif terbentuk asam dan gas pada Lactose Broth, maka sampel positif mengandung bakteri Escherichia coli. Dari media agar miring NA dibuat pewarnaan Gram dimana bakteri Escherichia coli merupakan Gram negatif berbentuk batang pendek. Untuk membedakan bakteri golongan koli dari bakteri golongan koli fekal (berasal dari tinja hewan berdarah panas), pekerjaan dibuat duplo, dimana satu seri diinkubasi pada suhu 37oC (untuk golongan koli) dan satu seri diinkubasi pada suhu 42oC (untuk golongan koli fekal), bakteri golongan koli tidak dapat tumbuh baik pada suhu 42oC, sedangkan golongan koli fekal dapat tumbuh dengan baik pada suhu 42oC (3).
Sumber:
1.      CAWST. 2005. Most Probable Number.
2.      Anonymous. 2006. Presumptive Test.
3.      Widiyanti, Ni Luh Putu Manik dan Ni Putu Ristianti. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform pada Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar